Pondok Pesantren Pendidikan Islam
Miftahussalam Banyumas adalah salah satu Pondok Pesantren Modern di Jawa Tengah
bagian barat yang memadukan kurikulum
pesantren modern dan kurikulum Kementrian Agama/Kementrian Pendidikan Nasional
sehingga menyelenggarkan pendidikan formal Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah
Aliyah.
Mulai Tahun 1986, Pondok Pesantren
Pendidikan Islam Miftahussalam membuka hubungan dengan Pondok Pesantren Modern
Gontor dalam upaya menggalakan Bahasa Arab dan Inggris sebagai identitas pondok
modern. Sejak saat itu Pondok Modern Gontor mengirimkan alumninya untuk membina
Bahasa Arab dan Inggris serta muatan kepondokan.
Ujian & Setoran hafalan santri program Tahfidzul Qur'an PP. Miftahussalam Banyumas |
SEJARAH PONDOK PESANTREN PENDIDIKAN ISLAM
MIFTAHUSSALAM BANYUMAS
Pondok Pesantren Pendidkan Islam
Miftahussalam Banyumas atau pada saat berdir bernama Pondok Pesantren
Pendidikan Islam adalah sebuah pesantren yang didirikan atas gagasan dari Bapak
H.O.S Notosuwiryo (Pensiunan Pegawai Jawatan Agama kabupaten Banyumas).
Inisiatif ini timbul sebagai upaya membangun lembaga pendidikan pondok
pesantren yang mampu mendidik para santri dalam memahami ilmu-ilmu agama.
Inisiatif ini terus begulir dan mendapat sambutan dari berbagai kalangan dan
tokoh masyarakat di Kabupaten Banyumas
sehingga melalui GUPPI Cab. Banyumas yang pada saat itu (1976) diketuai
oleh K.H. Syamsuri Ridwan berdirilah Pondok Pesantren Pendidikan Islam Banyumas
pada hari Sabtu manis tanggal 17 Januari 1976/15 Muharram 1396 yang diresmikan
oleh Bupati Banyumas (Poedjadi Djaring
Bandajuda) dengan disaksikan oleh:
1. R.M. Soeharjo Seorjopranoto, Pembantu
Gubernur Jawa Tengah Daerah Karesidenan Banyumas.
2. Kol. Zaeni Dahlan , DanRem 071 Banyumas
3. Let.Kol. Roedjito DanDim 0701 Banyumas
4. Mayoor Niat Djojosusilo, Wa Dan Res 911
Banyumas
5. Kisworo, Ketua DPD Golkar Dati II Kab.
Banyumas
6. Drs. Djarwoto Aminoto, Kepala Kantor
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Banyumas.
Areal yang digunakan pondok menempati
gedung Eks Karesidenan Banyumas yang sudah lama tidak ditempati. Penyerahan
tanah seluas 1.5 ha dilakukan oleh Komando Distrik Militer 0701 Banyumas selaku
Pembantu Kuasa Perang tanggal 29 November 1967 kepada Yayasan Pondok Pesantren
Pendidikan Islam Banyumas. Adapun luas tanah yang digunakan untuk bangunan
Pondok Pesantren adalah 14.969 m2.
Pada awal pendirian PPPI Banyumas, pengurus
Yayasan mempercayakan pengelolaan pondok pesantren kepada:
1. K. Mukhtar Mu’thi sebagai Pimpinan Pondok
2. K. A.K. Hadisiswojo sebagai wakil Pimpinan
Pondok
3. Nirkam Ahmari, BA sebagai pembantu pimpinan
bidang pendidikan merangkap keuangan bidang pendidikan.
4. Rosjichun, sebagai pembantu pimpinan bidang
kepondokan, pendidikan pondok merangkap keuangan pondok, dibantu beberapa staf pengajar;
1. Sdr. Madjid untuk bidang keterampilan
dan/Bahasa Indonesia
2. Sdr. Ngaliman, BA, bidang studi Bhs. Inggris
3. Sdr. Watori, BA bidang studi Kesenian
4. Sdr. Sutargo, HD, bidang studi Fisika
5. Sdr. Ahmad Sajidi (Penilik Somagede)
6. Sdr. Mutoyib (Kepala KUA Kec. Banyumas)
7. Ustadzah Muslihah
Sedangkan yang berdomisili
di Pondok adalah;
1. Keluarga K. Muhtar Mu’thi
2. Keluarga Nirkam Ahmari, BA
3. Keluarga Rosjichun, S.Ag
4. Keluarga Watori, BA.
Tingkat pendidikan formal pada awal
pendirian Pondok Pesantren Pendidikan Islam Banyumas adalah Madrasah Tsanawiyah
dengan ditambah keterampilan-keterampilan pada sore harinya, adapun jenis
keterampilan yang diberikan pada saat itu adalah:
1. Keterampilan
Las ; memperbaiki perabot kelas dan ranjang
2.
Keterampilan Drum Band
3.
Keterampilan membuat perkakas dapur dari triplek dan bambu
Pada awal berdirinya Pondok
Pesantren, para santri datang dari semua kecamatan di Kabupaten Banyumas
yaitu melalui KUA Kecamatan yang
mengirimkan dua orang santri sehingga pada tahun pertama jumlah santri yang
mengikuti pendidikan di pondok ini berjumlah 42 orang. Kemudian, pada Tahun Pelajaran 1979/1980 Pondok
Pesantren membuka pendidikan lanjutan dari Madrasah Tsanawiyah yaitu Madrasah
Aliyah PPPI Banyumas.
NB: Copast dari data pesantren, (Jika ada kekeliruan cerita/peristiwa diluar tanggungjawab admin website). (4B33 K315)
EmoticonEmoticon